Wednesday, 2 September 2015

Sejarah Permainan Catur, Mulai India Kuno Hingga Era Modern


Catur telah menjadi permainan yang sangat populer saat ini dan dimainkan di tingkat internasional, di turnamen online, serta secara real time.
Papan catur juga dikenal menjadi hiasan ornamental di banyak rumah dan gedung.
Biji permainan catur terdiri dari raja, ratu, pion, benteng, kuda, dan menteri yang dimainkan dalam 64 kotak berwarna kombinasi hitam-putih.
Permainan catur versi online telah memungkinkan pemain yang berada di manapun untuk turut berkompetisi melalui konektivitas internet.

Perjalanan Sejarah Catur

Sejarah permainan ini bermula pada abad ke-6, di India. Selama masa pemerintahan raja-raja Gupta, permainan ini disebut caturaṅga.
Dari India, catur menyebar ke Persia dan disebut sebagai shatranj di Sassanid.
Aturan permainan ini lantas dikembangkan lebih lanjut, dan segera, Shatranj menjadi aktivitas rekreasi kerajaan favorit di dunia muslim. Dari Persia, catur kemudian menyebar ke Arab.
Catur selanjutnya dikenal di seluruh Spanyol dengan nama ajedrez dan sebagai xadrez di Portugal.
Perlahan-lahan, caturanga menjadi zatrikion dalam bahasa Yunani, dan akhirnya menyebar di Eropa.
Pada masa-masa kemudian, papan permainan catur didistribusikan dalam bentuk souvenir dan cinderamata di keluarga kerajaan dan masyarakat umum.
Penelitian sejarah menunjukkan bahwa catur mencapai Eropa Barat dan Rusia pada abad ke-9.
Orang Moor dikreditkan sebagai yang mempopulerkan permainan ini di Semenanjung Iberia, di abad ke-10 dan disebutkan dalam naskah abad ke-13 sebagai shatranj.
Pada tahun 1200, aturan permainan catur mulai didefinisikan di Eropa selatan. Sedangkan aturan yang menjadi dasar aturan modern pertama kali diadopsi di Spanyol dan Italia.
Aturan ini lantas menyebar ke seluruh dunia barat, kecuali aturan ‘stalemate’. Aturan ini baru didefinisikan pada abad ke-19, dan kemudian mendapat julukan baru: Western Chess.
Buku yang menulis teori awal catur ditulis pada abad ke-15. Buku ‘Repetición de Amores y Arte de Ajedrez’ atau ‘Pengulangan Cinta dan Seni Bermain Catur’ diterbitkan pada tahun 1497, dan ditulis oleh Luis Ramirez de Lucena.
Sementara itu, di Eropa, banyak aturan awal ditentukan oleh Lucena, Pedro Damiano, Giovanni Leonardo Di Bona, Giulio Cesare Polerio, Gioachino Greco, dan Ruy López de Segura.
Pada abad ke-18, catur menjadi sangat terkenal di Eropa Selatan dan Perancis. François-André Danican Philidor, Louis-Charles de Mahé La Bourdonnais, dan Alexander McDonnell adalah di antara beberapa grandmaster catur pertama.
Turnamen catur modern pertama kali dimenangkan oleh Adolf Anderssen, di London, pada tahun 1851.
Beberapa pemain catur ternama di era modern diantaranya adalah Paul Morphy, Wilhelm Steinitz, Johannes Zukertort, Emanuel Lasker, José Raúl Capablanca, Gary Kasparov, Anatoly Karpov, dan Viswanathan Anand.


Sumber : Amazine

Saturday, 29 August 2015

Gadis Cilik 'Bertangan Ajaib' Mampu Hipnotis Hewan dalam Hitungan Detik


Setiap anak istimewa. Mereka memiliki kemampuan dan bakat masing-masing meski usianya masih belia. Bahkan setiap anak bisa memberikan kejutannya sendiri dengan potensi yang ada di dalam diri mereka.
Han Jiaying, gadis cilik berusia lima tahun ini bisa dibilang memiliki kemampuan yang unik. Dilansir dari dailymail.co.uk, Han menunjukkan bakatnya menghipnotis lima hewan dalam waktu sekitar lima menit dalam ajang pencarian bakat Amazing Chinese. Wow! Luar biasa sekali, ya. Tapi bagaimana cara Han menidurkan hewan-hewan tersebut?


Dalam pertunjukannya, Han tampil dengan lima hewan yaitu anjing, kadal, katak, ayam, dan kelinci. Dengan "tangan ajaib"nya, Han mengelus-elus setiap hewan. Dalam hitungan beberapa detik, hewan-hewan tersebut terlihat rileks dan tertidur. Di tengah pertunjukan, anjing dan katak yang sudah ia tidurkan terbangun. Tetap tenang, Han kembali mengelus hewan itu satu per satu dan semua pun kembali tidur.
Para juri terlihat terkesan dengan pertunjukan Han. Mereka berulang kali memperlihatkan rasa terkejutnya setiap kali Han berhasil menidurkan satu hewan. Setelah semua hewan tertidur, Han berteriak dan hewan-hewan itu kembali bangun.


Rupanya Han menggunakan teknik yang disebut tonic immobilty atau apparent death. Tonic immobilitymerupakan kondisi lumpuh sementara yang dialami hewan, biasanya ketika merasa sangat ketakutan. Refleks ini merupakan hal yang natural dan dimiliki berbagai hewan. Hewan bisa pura-pura mati dengan membuat tubuhnya terkulai lemas. Banyak hewan yang menggunakan refleks ini saat kondisi fisiknya diatur sedemikian rupa. Manusia bisa membuat hewan berada dalam kondisi pura-pura mati dengan menyentuh hewan di bagian tertentu pada tubuh bagian samping atau punggungnya. 

Menariknya lagi, Han pertama kali menemukan bakatnya ketika ia berhasil menghipnotis seekor katak yang dibawa ke TK-nya lebih dari setahun yang lalu.

Sumber : Vemale

9 Alasan Sinar Matahari Pagi Bisa Menyelamatkan Hidup Kamu


Tak perlu paranoid berlebihan saat tubuh terpapar sinar matahari. Pada kenyataannya sinar matahari pagi sangat baik untuk tubuh. Bahkan ada terapi khusus yang menggunakan sinar matahari, yaitu heliotherapy. Selain itu ada juga Atapa Snana yang merupakan istilah dalam olahraga yoga untuk manfaat penyembuhan dari berjemur di bawah sinar matahari.

Mendapatkan sinar matahari yang cukup pun bisa memberikan banyak manfaat besar untuk tubuh. Dilansir dari mindbodygreen.com, ada 9 manfaat yang bisa kita peroleh dengan mendapatkan sinar matahari yang cukup.


1. Membunuh Bakteri Jahat
Tentara jerman setelah Perang Dunia II mengetahui hal ini setelah ada penemuan yang dibuat oleh pemenang hadiah Nobel, Niels Finsen. Mereka menggunakan sinar matahari untuk mensterilkan dan menyembuhkan luka.


2. Mengatasi Gangguan Kulit
Sinar matahari bisa digunakan untuk mengatasi sejumlah masalah kulit seperti psoriasis, jerawat, eksim, dan infeksi jamur.


3. Mengurangi Kadar Kolesterol
Sinar matahari bisa mengubah kolesterol tinggi di dalam darah menjadi hormon steroid dan hormon seks yang dibutuhkan untuk produksi. Sebaliknya, hormon tersebut bisa berubah menjadi kolesterol jika kita tak mendapatkan sinar matahari yang cukup.


4. Menurunkan Tekanan Darah
Punya masalah dengan tekanan darah tinggi? Cobalah untuk mendapatkan paparan sinar matahari yang cukup.


5. Membersihkan Darah dan Pembuluh Darah
Sinar matahari yang terserap kulit bisa membantu membersihkan darah dan pembuluh darah. Literatur medis yang dipublikasikan di Eropa menunjukkan bahwa penderita Atherosclerosis (arteri yang mengeras) bisa membaik setelah terkena sinar matahari.


6. Menambah Pasokan Oksigen ke Dalam Tubuh
Mirip dengan efek yang didapat dari olahraga, sinar matahari bisa menambah pasokan oksigen ke dalam tubuh. Sinar matahari juga baik untuk perkembangan otot, stamina, dan kesehatan tubuh.


7. Meningkatkan Kekebalan Tubuh
Sel darah putih yang bisa meningkat jumlahnya setelah tubuh terkena paparan sinar matahari bisa membuat tubuh lebih kuat dan terhindar dari infeksi.


8. Baik untuk Perkembangan Anak
Pertumbuhan dan tinggi badan anak, khususnya bayi, bisa meningkat jika mendapatkan paparan sinar matahari yang cukup. Penelitian juga menunjukkan bahwa seberapa sering seorang bayi mendapat sinar matahari pagi menentukan tinggi badannya kelak.


9. Mengatasi Depresi
Sinar matahari bisa menghantarkan 100.000 lux. Sementara saat Anda duduk di kantor sepanjang hari tanpa sinar matahari, dengan penerangan lampu ruangan, Anda bisa terkena 'tipuan cuaca'. Nantinya Anda bisa berisiko terkena Seasonal Affective Disorder, salah satu jenis depresi yang biasanya paling banyak dialami orang-orang yang bekerja berjam-jam di ruangan.


Satu hal penting yang perlu digarisbawahi adalah dapatkan sinar matahari yang cukup. Setidaknya dapatkan sinar matahari pagi di pukul 6-8. Supaya kulit Anda tidak terbakar dan jika kulit Anda jenis kulit yang sensitif, pastikan Anda bisa mengontrol paparan sinar matahari yang Anda dapat.
Sumber : Vemale

Friday, 28 August 2015

Kisah Nyata, Kucing Diangkat Jadi Kepala Stasiun di Jepang



Jepang adalah destinasi yang menyimpan keunikan. Seekor kucing diangkat menjadi kepala stasiun kereta di Wakayama. Ini adalah kedua kalinya kucing diangkat menjadi kepala stasiun. Turis yang penasaran bisa datang ke sana.

Sebelumnya, stasiun di Wakayama sudah dikepalai oleh seekor kucing bernama Tama. Sayangnya, beberapa bulan lalu ia meninggal dan akhirnya posisinya digantikan oleh Natama. Kucing betina menggemaskan ini mengepalai Stasiun Kishi.

Meski sebuah kota kecil, Kinokawa di Wakayama kerap didatangi wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri. Bukan tanpa alasan, karena kota ini menjadikan kucing sebagai maskot mereka.

Waktu itu, nama kucingnya adalah Tama. Ia yang menjadi kepala Stasiun kereta Kishi, dan juga jadi ikon dari kota tersebut. Sayangnya, ia meninggal beberapa bulan lalu.

Setelah masa berkabung selama 50 hari, akhirnya diumumkan kucing baru yang akan jadi kepala stasiun. Dari seluruh kucing yang "bekerja" di sana, akhirnya terpilihlah Natama.

Dahulu, Natama adalah asisten dari Tama. Di antara kandidat lainnya, Natama dianggap yang paling menonjol karena ia punya kemampuan memakai topi.

Dengan warna yang hampir mirip dengan Tama, akhirnya Natama ditetapkan sebagai kepala stasiun selanjutnya. Tentu, ia menjadi kepala stasiun setelah lulus dari sekolah pelatihan Cat Stationmaster.

Natama lahir di Okayama. Ia ditemukan di bawah mobil saat hujan deras. Kemudian ia diadopsi oleh tim Okayama Electric Tramway. Sebelum menjadi asisten di Stasiun Kishi, Natama pernah meniti karir sebagai kepala di Stasiun Idakiso.

Salah satu daya tarik dari stasiun kereta di Jepang adalah kucing-kucing nan lucu. Mereka tak hanya dibiarkan liar begitu saja di stasiun tapi diurus dan malah mendapat "jabatan" di sana. Secara tak langsung, ini malah jadi keunikan tersendiri bagi para wisatawan.
Ia dipilih karena kemampuan mengenakan topi (CNN)


Sumber : Detik Travel

Thursday, 27 August 2015

Lelaki Dapat Bidadari di Surga, Lalu Perempuan Dapat Apa?



HARAPAN dan tujuan hidup setiap manusia di dunia ini adalah, untuk memperoleh tempat terindah setelah kematiannya kelak, mendapatkan kenikmatan dan kebahagian hakiki, surga Allah SWT yang penuh keindahan disana.  Karena itu merupakan tujuan utama kehidupan manusia di alam fana.
Tidak ada seorang manusiapun yang ingin terjerumus kedalam siksaan pedih api neraka. Namun sangat disayangkan, tujuan utama itu terkadang hanya dijadikan angan-angan dan hayalan belaka oleh mayoritas manusia tanpa menempuh jalan dan beramal saleh yang membawa dirinya masuk ke dalam Surga. Tentu tindakan dan sikap seperti ini merupakan hal yang lucu bahkan termasuk golongan yang tidak tahu diri. Naudzubillahi mindzalik.
Surga hanya diperuntukkan sebagai ganjaran bagi hamba-hamba Allah yang saleh, yang taat terhadap perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Allah swt menceritakan berbagai macam fasilitas dan kenikmatan yang didapatkan di dalam surga agar manusia tertarik dan termotivasi untuk beramal saleh, bergegas untuk beribadah dan berlomba dalam kebaikan. Ketika kita membuka lembaran-lembaran ayat suci al Quran, kita menemukan bahwa Allah SWT ketika menyebut amalan shaleh, Dia mengiringinya dengan menyebut ganjaran pahala dan perolehan surga yang dihiasai dengan sungai-sungai yang mengalir di bawahnya, berbagaimacam buah-buahan kesukaan manusia, kebun yang indah, istana megah yang terbuat dari emas dan mutiara, tempat tidur, permadani dan bantal  dari emas  dan permata. Tak ada kehidupan yang paling indah selain di alam surga sana.
Selain itu, Allah SWT juga menceritakan bahwa di dalamnya terdapat bidadari-bidadari cantik bermata jeli yang menjadi isteri bagi kaum Adam yang berada di Surga. Dalilnya adalah firman Allah SWT dalam surat Ar rahman, ayat 46-54. dan surat al Waaqi’ah, ayat 11-40.
Allah juga berfirman :
إِلَّا عِبَادَ اللَّهِ الْمُخْلَصِينَ (40) أُولَئِكَ لَهُمْ رِزْقٌ مَعْلُومٌ (41) فَوَاكِهُ وَهُمْ مُكْرَمُونَ (42) فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ (43) عَلَى سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ (44) يُطَافُ عَلَيْهِمْ بِكَأْسٍ مِنْ مَعِينٍ (45) بَيْضَاءَ لَذَّةٍ لِلشَّارِبِينَ (46) لَا فِيهَا غَوْلٌ وَلَا هُمْ عَنْهَا يُنْزَفُونَ (47) وَعِنْدَهُمْ قَاصِرَاتُ الطَّرْفِ عِينٌ (48) كَأَنَّهُنَّ بَيْضٌ مَكْنُونٌ (49)
Tetapi hamba-hamba Allah yang dibersihkan (dari dosa). Mereka itu memperoleh rezki yang tertentu, yaitu buah-buahan. Dan mereka adalah orang-rang yang dimuliakan, di dalam surga-surga yang penuh nikmat, di atas tahta tahta kebesaran berhadap-hadapan. Diedarkan kepada mereka gelas yang berisi khamer dari sungai yang mengalir. Warnanya putih bersih, sedap rasanya bagi orang orang yang minum. Tidak ada dalam khamer itu al kohol dan mereka tiada mabuk karenanya. Disisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya, seakan-akan mereka adalah telur (burung unta) yang tersimpan dengan baik. ( QS : Ash Shaaffaat, 40-49).
Kenapa Allah SWT menceritakan Bidadari bermata jeli yang merupakan isteri untuk kaum lelaki surga dan tidak menceritakan suami-suami untuk kaum wanita?
Allah menciptakan putera-putera Adam dengan tabiat yang unik, yaitu sangat tertarik dan senang terhadap wanita yang cantik. Anak Adam ini sanggup berkorban dan melakukan apa saja untuk mendapatkan wanita yang disukainya, Maka Allah swt menyebut para bidadari yang cantik, bermata jeli sebagai ganjaran bagi mereka yang beriman. Dengan tujuan, agar anak Adam yang penuh ego ini tertarik dan berlomba-lomba beribadah kepada Allah, antusias beramal shaleh, dan berbuat baik terhadap sesama dan lingkungan alam sekitarnya.
Berbeda dengan perempuan yang memiliki sifat pemalu, bahkan sangat malu sekali. Tabiat wanita sekalipun suka terhadap lelaki namun perasaan malu yang dimilikinya dapat menahan dirinya untuk menampakan rasa suka itu. Dengan demikian Allah SWT tidak mendorong dan memotivasi kaum hawa untuk beramal shaleh dengan cara menceritakan ganjaran yang membuat mereka malu ketika dibaca atau didengar. Misalnya, dengan menceritakan keperkasaan, ketampanan, keanggunan, dan keshalehan pasangan yang mereka dapatkan di surga kelak.
Allah SWT tidak memotiviasi mereka dengan hal seperti itu. Namun dengan tidak menyebut pasangan yang mereka dapatkan, bukan berarti Allah SWT tidak memberikan pasangan di surga. Wanita shalehah yang tidak menikah di dunia atau wanita shalehah yang sudah menikah di dunia tetapi suaminya kelak masuk nereka, mereka akan mendapatkan pasangan lelaki perkasa, tampan, penuh romantis dari golongan manusia yang menyejukan hati dan pandangan mata mereka di dalam surga. Bagaimanapun cantik jelitanya bidadari di Surga sana, namun tetap lebih cantik dan mulia wanita shalehah yang pernah hidup di dunia. Disebabkan ibadah dan ketaatan yang mereka lakukan semasa hidup di dunia. Mereka tidak akan mengalami rasa letih, tidak akan tua dan mereka akan tetap perawan selama-lamanya. Subhanallah…
Rasulullah saw bersabda :
عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إن الجنة لا يدخلها عجوز إن الله إذا أدخلهن الجنة
حولهن أبكارًا.
Dari Aisyah Radhiyallahu anha, rasulullah saw bersabda : Sungguh surga itu tidak dimasuki oleh perempuan tua, sesungguh Allah apabila memasukan mereka kedalam surga Dia akan merubahnya menjadi perawan-perawan. ( HR Ath Thabrani )
Hadis ini dhaif, karena di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Mus’idah Bin al Yasa’, dia adalah perawi lemah. Begitu penuturan Ibnu Hajr al Haitsami dalam kitab Majmauz zawaidnya.
Di dalam surga tidak ada seorangpun manusia yang tidak memperoleh pasangan, baik laki-laki maupun perempuan. Sebagaimana hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya dari Abu Hurairah radhiallahu ‘ahu beliau bersabda,
,وَمَا فِى الْجَنَّةِ أَعْزَبُ
Tidak ada seorang pun di dalam surga itu yang sendirian (tidak mempunyai pasangan).
Jadi baik laki-laki atau perempan penghuni surga yang tidak mendapatkan pasangan di dunia, Allah akan menikahkan mereka di surga kelak dengan pasangan penghuni surga. Tidak usah merasa terzolimi karena sekedar Allah tidak menyebutkan pasangan bagi kaum perempuan di Surga kelak. Allah SWT Maha Adil terhadap hamba Nya, tak ada seorang hambapun yang dizolimi Nya.

Sumber : Islam Pos

9 Nama Surga

 

Surga berarti kebun yang di dalamnya terdapat banyak pohon dan kurma. Sebagian ulama bahasa mengatakan, “Tidaklah disebut jannah/surga dalam bahasa arab kecuali di dalamnya terdapat pohon kurma dan anggur” 

 

Surga adalah sebuah nama yang telah dikenal oleh setiap manusia, baik muslim maupun kafir sebagai tempat yang penuh dengan kenikmatan. Namun hanya muslim lah yang berhak untuk tinggal di surga, adapun orang kafir, tempat kembalinya adalah neraka.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ (6) إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيَّةِ (7) جَزَاؤُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ ذَلِكَ لِمَنْ خَشِيَ رَبَّهُ (8
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, mereka itu adalah sebaik-baik makhluk. Balasan mereka di sisi Rabb mereka ialah surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. Yang demikian itu adalah (balasan) bagi orang yang takut kepada Rabbnya.” (QS. Al-Bayyinah: 6-8)

Pengertian Surga

Surga berarti kebun yang di dalamnya terdapat banyak pohon dan kurma. Sebagian ulama bahasa mengatakan, “Tidaklah disebut jannah/surga dalam bahasa arab kecuali di dalamnya terdapat pohon kurma dan anggur.” Sebagian yang lain mengatakan, disebut surga/jannah karena lebatnya pohon yang ada di dalamnya dan ranting / dahannya memberikan naungan bagi yang berada di bawahnya.

Nama-Nama Surga

1. Darussalam (دَارُ السَّلامِ)
Allah Ta’ala berfirman,
لَهُمْ دَارُ السَّلامِ عِنْدَرَبِّهِمْوَهُوَوَلِيُّهُمْبِمَاكَانُوايَعْمَلُونَ
Bagi mereka (disediakan) Darussalam (surga) pada sisi Rabbnya dan Dialah Pelindung mereka disebabkan amal-amal shalih yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 127)
Sebagian ulama mengatakan, “Disebut darussalam karena surga adalah tempat yang terbebas dari hal yang kotor, hal yang membahayakan dan hal yang tidak disukai”. Pendapat yang lain mengatakan artinya Darullah, karena As-Salam adalah salah satu nama Allah.
2. Jannatul Khuld (جَنَّةُ الْخُلْدِ)
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ أَذَلِكَ خَيْرٌ أَمْ جَنَّةُ الْخُلْدِ الَّتِي وُعِدَ الْمُتَّقُونَ كَانَتْ لَهُمْ جَزَاءً وَمَصِيرًا
“Katakanlah (Muhammad), “Apakah (adzab) seperti itu yang baik, atau surga yang kekal yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa sebagai balasan, dan tempat kembali bagi mereka?” (QS. Al-Furqan: 15)
Disebut dengan nama ini karena penduduk surga itu kekal berada di dalam surga, tidak berpindah posisi ke tempat yang lain, dan tidak mencari cari tempat lain selain surga.
3. Jannatul Ma’wa (جَنَّةُ الْمَأْوَى)
Allah Ta’ala berfirman,
عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى (١٤) عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى
(yaitu) di Sidratul Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal.” (QS. An-Najm: 14-15)
4. Darul Muqamah (دَارَ الْمُقَامَةِ)
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالُوا الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَذْهَبَ عَنَّا الْحَزَنَ إِنَّ رَبَّنَا لَغَفُورٌ شَكُورٌ (٣٤) الَّذِي أَحَلَّنَا دَارَ الْمُقَامَةِ مِنْ فَضْلِهِ لا يَمَسُّنَا فِيهَا نَصَبٌ وَلا يَمَسُّنَا فِيهَا لُغُوبٌ (٣٥
“Dan mereka berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan kesedihan dari kami. Sungguh, Rabb kami benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri. Yang dengan karunia-Nya menempatkan kami dalam tempat yang kekal (surga); di dalamnya kami tidak merasa lelah dan tidak pula merasa lesu”. (QS. Fathir: 34-35)
5. Jannatu ‘Adn (جَنَّاتِ عَدْنٍ)
Allah Ta’ala berfirman,
وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Dan ke tempat-tempat tinggal yang baik di dalam surga ‘Adn. Itulah kemenangan yang agung.” (QS. Ash-Shaff: 12)
6. Maq’adu Shidq (مَقْعَدِ صِدْقٍ)
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَنَهَرٍ (٥٤)فِي مَقْعَدِ صِدْقٍ عِنْدَ مَلِيكٍ مُقْتَدِرٍ (٥٥
Sungguh, orang-orang yang bertakwa berada dalam taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.” (QS. Al-Qamar: 54-55)
7. Qadama Shidq (قَدَمَ صِدْقٍ)
Allah Ta’ala berfirman,
وَبَشِّرِ الَّذِينَ آمَنُوا أَنَّ لَهُمْ قَدَمَ صِدْقٍ عِنْدَ رَبِّهِمْ
Berilah peringatan kepada manusia dan gembirakanlah orang-orang yang beriman bahwa mereka mempunyai kedudukan yang tinggi di sisi Rabb kalian.” (QS. Yunus: 2)
8. Al-Maqamul Amin (مَقَامٍ أَمِينٍ)
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي مَقَامٍ أَمِينٍ
Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa berada di dalam tempat yang aman.” (QS. Ad-Dukhan: 51)
9. Jannatun Na’im (جَنَّاتُ النَّعِيمِ)
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ جَنَّاتُ النَّعِيمِ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih, mereka akan mendapat surga-surga yang penuh kenikmatan.” (QS. Luqman: 8)

Apakah Firdaus Termasuk Nama Surga?

Firdaus adalah salah satu bagian dari surga yang letaknya paling mulia dan yang paling tinggi. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُلا
Sungguh, orang yang beriman dan beramal shalih, untuk mereka disediakan surga Firdaus sebagai tempat tinggal.” (QS. Al-Kahfi: 107)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ummu Haritsah,
يَا أُمَّ حَارِثَةَ، إِنَّهَا جِنَانٌ فِي الْجَنَّةِ، وَإِنَّ ابْنَكِ أَصَابَ الْفِرْدَوْسَ اْلأَعْلَى.
Wahai Ummu Haritsah, sesungguhnya di sana terdapat banyak Surga dan sungguh anakmu telah mendapat Firdaus (Surga) yang paling tinggi.” (HR. Al-Bukhari No. 3982)

Referensi: Kitab Washful Jannah Karya Musthafa Al ‘Adawi
Penulis: Wiwit Hardi P.

Sumber : Muslim.or.id

10 Makanan Paling Aneh di Dunia

Salah satu makanan aneh

Pernahkah kamu melihat serangga dijadikan makanan atau menu di restoran? Hal ini sudah banyak ditemui di restoran-restoran di dunia. Bukan hanya serangga, hewan atau benda-benda lain yang menurut kita tidak masuk akalpun dijadikan menu makanan. Apa saja makanan-makanan paling aneh di dunia? Berikut bondolweb hadirkan buat kamu-kamu semua :

10. Jumiles



Secara umum Jumiles dikenal sebagai "serangga bau", serangga ini mempunyai 6 kaki dengan ukuran kurang dari 1 cm dan tinggal di kayu pohon dekat akar atau di bawah batu. Jumiles merupakan makanan untuk diet dan banyak ditemukan di Mexico, khususnya di wilayah bagian selatan. Rasa Jumiles seperti obat-obatan karena mengandung iodine kuat dan kaya akan vitamin B2 dan B3. Jumiles ini dijual secara hidup-hidup.

9. Sannakji



Sannakji adalah makanan ringan unik yang berasal dari Korea dimana gurita kecil dipotong dan segera disajikan dengan minyak wijen atau biji-bijian. Sannakji juga bisa disajikan secara utuh atau bisa dipotong menjadi bagian-bagian kecil. Bagian-bagian dari Gurita biasanya akan tetap menggeliat di atas piring dan jika kita memakannya dengan sumpit, maka akan sulit untuk di ambil. Rasanya sangat ringan dan sulit dikunyah karena tipis, licin, dan tentakelnya akan menempel di langit-langit mulut kita. Hmmm, mau coba?

8. Kepala Bau


Para pecinta ikan pasti akan sangat suka dengan kelezatan Ikan King Salmon, tapi tahukah kamu kalau kepala ikan King Salmon itu sangat bau? Ya sangat bau.
Di Alaska, kepala ikan King Salmon menjadi makanan terkenal dimana kepala ikan dimasukan ke plastik atau kotak kayu kemudian di fermentasikan secara alami. Setelahnya seperti yang kamu bayangkan, kepala ikan menjadi sangat bau dan memang disajikan apa adanya setelah di fermentasi. Wah, kalian mau coba cicipi?

7. Pudding Darah


Pernahkah kamu sarapan dengan darah? Wah pasti nggak kebayang kan? Nah, di Asia, Spanyol, dan Kenya ada makanan darah lho! Makanan ini disebut dengan puding hitan atau puding darah. Nama makanan ini mengandung darah karena memang salah satu bahan makanannya adalah darah hewan, seperti babi, sapi, atau domba tergantung dari negara mana makanan ini dibuat.
Silahkan kamu coba ya...

6. Daging Hewan Liar



Daging hewan liar adalah istilah yang luas digunakan untuk daging yang diperoleh dari berburu binatang liar seperti monyet, simpanse, gorila, tikus, dan kelelawar buah untuk dijadikan makanan di Afrika, khususnya Afrika Barat. Ada beberapa ancaman penyakit serius yang berhubungan dengan konsumsi daging ini. Ebola dikatakan berasal dari daging ini, peneliti mengatakan ada hubungan antara daging hewan liar ini menjadi sumber virus penyakit yang menjangkiti para wisatawan.
Aduh, serem banget ya?

5. Khash


Khash adalah makanan sejenis sup yang disajikan hangat biasanya pada musim dingin. Khash adalah makanan tradisional dari Armenia, Georgia. Irak, Iran, dan Turki. Sup ini dibuat dengan merebus kaki, tumit, dan otak (pilihan) Sapi dalam sebuah wadah yang mirip tembikar. Proses memasaknya minimal 32 jam dengan bahan-bahan yang terdiri dari rempah-rempah. Garam dan irisan bawang ditambahkan setelah makanan siap disajikan.
Wah, jadi ingin mencicipi ya.

4. Sashimi Katak


Kalau kamu pencinta makanan Jepang, pasti sudah tidak asing dengan Sashimi. Sashimi biasanya dibuat dengan campuran Ikan atau Kerang atau Udang, wasabi, kecap asin, dan parutan jahe. Tapi Sashimi yang dibahas ini dibuat dengan KATAK! Dan yang lebih aneh lagi, makanan ini disajikan dengan es dan potongan lemon. Sashimi Katak menjadi menu di restoran Asadachi, Jepang. Kabarnya, sekitar 5000 orang menuliskan petisi agar makanan ini dilarang karena menyajikan hewan yang masih hidup.

3. Hati Kobra


Sebetulnya di Indonesia, hati kobra sudah tidak asing lagi karena biasanya hati kobra dimakan untuk keperluan pengobatan. Tapi di Vietnam, makanan ini disajikan unik, kobra yang masih hidup akan dipotong di hadapan konsumen, kemudian hatinya di ambil dan disajikan apa adanya beserta darah segar dari kobra tersebut.

2. Shirako


Shirako memang tersengar seperti nama makanan Jepang yang enak. Shirako terlihat seperti puding putih dengan tekstur lembut dan kenyal. Shirako bisa juga disebut Kiku atau Tachi, tapi terbuat dari apa sih Shirako ini?
Shirako dibuat dari kantung sperma dan milt (semacam alat fertilisasi Ikan) Ikan Kod jantan. Makanan ini sangat mudah ditemukan di banyak restoran di Jepang. Rasanya? Katanya sih seperti otak Babi.

1. Kepala Domba Utuh


Makanan kepala Domba utuh adalah makanan khas dari Islandia dimana seluruh kepala domba dimakan kecuali otaknya. Masyarakat Islandia harus menyimpan makanan untuk menghadapi Musim Dingin, dimana musim dingin di Islandia memang super dingin dengan suhu bisa mencapai dibawah 0 derajat Celcius. Katanya sih, pipi dan lidah domba adalah bagian yang paling enak.

Sumber : Wondelist





 

Indonesia Ciptakan Satelit Sendiri

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) terus bersiap. Bulan depan, mereka meluncurkan satelit buatan sendiri. Bangga jadi Indonesia!

Nama satelit yang segera mengorbit adalah Lapan A2/Orari. Ini merupakan penerus Lapan A1/TUBSat yang dibuat di Jerman. Secara fungsi, keduanya hampir sama, tapi Lapan A2 lebih canggih. Lapan A2 dilengkapi dengan kamera, Automatic Identification System (AIS), dan transmiter.

"Lapan A2 murni buatan teknisi Indonesia, juga dibuat di sini, di Bogor," kata Kepala Lapan Thomas Djamaludin.

Lapan A2 berfungsi mencitrakan perubahan tata guna lahan, lalu lintas kapal, operasi keamanan laut, serta eksplorasi sumber daya kelautan dan perikanan. Juga dipakai untuk komunikasi radio amatir untuk mitigasi bencana.



Pemantauan aktivitas perikanan ilegal dengan kombinasi data satelit (Sumber: PSDKP)/pusteksat.lapan.go.id)

Ahli Pustek membuat Lapan A2 dalam waktu 5 tahun. Pada tahun 2012, kata Thomas, sebetulnya satelit berbobot 78 kg itu sudah kelar. Namun karena berbagai kendala, peluncuran ditunda.

"Jika kondisi memungkinkan, rencananya 27 September mendatang diluncurkan di India. Setelah mengorbit, pusat kendali dilakukan di sini," kata Thomas.

Soal nasib Lapan A1 yang mulai mengorbit pada tahun 2007, Thomas mengatakan satelit tersebut sejauh ini masih di orbit. Diperkirakan, Lapan A1 bisa bertahan 2-3 tahun ke depan. Hingga saat ini, satelit tersebut masih mengirimkan hasil pemantauan ke pusat kendali Lapan.

"Jadi Lapan A2 ini melengkapi, sebelum satelit sebelumnya tidak berfungsi lagi," pungkas Thomas.

Kecanggihan Lapan A2

Satelit Lapan A2 direncanakan diluncurkan bulan depan. Satelit pertama karya anak bangsa itu digunakan untuk memotret Indonesia dari angkasa, memantau lalu lintas kapal, dan mitigasi bencana. Seperti apakah teknologinya?

Lapan A2/Orari dilengkapi dengan kamera, Automatic Identification System (AIS), dan transmiter. Hasil citra satelit lebih bagus dibanding satelit pendahulu, Lapan A1/TubSat yang dibuat teknisi Lapan dan ahli Jerman. Lapan A2 juga lebih canggih karena memiliki citra satelit dalam bentuk video.

"Teknologi Lapan A2 melengkapi satelit sebelumnya," kata Kepala Lapan Thomas Djamaludin kepada detikcom, Rabu (26/8/2015).

Sebetulnya, Lapan A2 siap diluncurkan pada tahun 2012 silam. Namun Lapan menilai kondisi belum memungkinkan. Nah, pada tahun ini, semua dinilai siap dan akan diluncurkan di Pusat Antariksa Satish Dhawan, Sriharikota, India. Satelit akan ditumpangkan pada roket India bersama satelit penelitian astronomi milik Organisasi Riset Antariksa India (ISRO), Astrosat.

"Karena kita belum mengembangkan teknologi roket peluncur," jelas Thomas soal alasan peluncuran dilakukan di India.

Lapan A2 berbobot 78 kg dan akan mengorbit di ketinggian 650 km dari permukaan bumi. Dengan kecepatan mencapai 7,5 kilometer per detik, maka satelit butuh 98 menit untuk satu kali mengelilingi bumi. Dalam sehari, Lapan A2 melintasi langit Indonesia sebanyak 14 kali.

"Satelit ini berorbit ekuatorial, bergerak diagonal di sekitar garis Khatulistiwa. Kalau satelit sebelumnya (Lapan A1) hanya bergerak di garis kutub," rinci Thomas.

Lapan A2 murni buatan ahli Lapan. Ada 20 orang yang terlibat. Pembuatan dilakukan di Rancabungur, Bogor, selama 5 tahun terakhir. Pusat kendali juga dilakukan di tempat tersebut.

Sumber : Detik Inet

Wednesday, 26 August 2015

Makna Profesionalisme Guru



Istilah profesional pada umumnya adalah orang yang mendapat upah atau gaji dari apa yang dikerjakan, baik dikerjakan secara sempurna maupun tidak. (Martinis Yamin, 2007). Dalam konteks ini bahwa yang dimaksud dengan profesional adalah guru. Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Wina Sanjaya, 2008). Dengan demikian seorang guru perlu memiliki kemampuan khusus, kemampuan yang tidak mungkin dimiliki oleh orang yang bukan guru ”a teacher is person sharged with the responbility of helping orthers to learn and to behave in new different ways” (Cooper, 1990).

Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Pada prinsipnya setiap guru harus disupervisi secara periodik dalam melaksanakan tugasnya. Jika jumlah guru cukup banyak, maka kepala sekolah dapat meminta bantuan wakilnya atau guru senior untuk melakukan supervisi. Keberhasilan kepala sekolah sebagai supervisor antara lain dapat ditunjukkan oleh meningkatnya kinerja guru yang ditandai dengan kesadaran dan keterampilan melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.

Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dari pengertian di atas seorang guru yang profesional harus memenuhi empat kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu :

(1) Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:

(a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;

(b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;

(c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;

(d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan

(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

(2) Kompetensi kepribadian, yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang:

(a) mantap;

(b) stabil;

(c) dewasa;

(d) arif dan bijaksana;

(e) berwibawa;

(f) berakhlak mulia;

(g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat;

(h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan

(i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.

(3) Kompetensi profesional, yaitu merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:

(a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar;

(b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah;

(c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait;

(d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan

(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

(4) Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk :

(a) berkomunikasi lisan dan tulisan;

(b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional;

(c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan

(d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.

Menurut Suryasubroto (2002) tugas guru dalam proses pembelajaran dapat dikelompokkan ke dalam tiga kegiatan yaitu

(a) menyusun program pengajaran seperti program tahunan pelaksanaan kurikulum, program semester/catur wulan, program satuan pengajaran,

(b) menyajikan/melaksanakan pengajaran seperti menyampaikan materi, menggunakan metode mengajar, menggunakan media /sumber, mengelola kelas/mengelola interaksi belajar mengajar,

(c) melaksanakan evaluasi belajar: menganalisis hasil evaluasi belajar, melaporkan hasil evaluasi belajar, dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan.

”Secara umum, baik sebagai pekerjaan ataupun sebagai profesi, guru selalu disebut sebagai salah satu komponen utama pendidikan yang amat penting” (Suparlan, 2006). Guru, siswa, dan kurikulum merupakan tiga komponen utama dalam sistem pendidikan nasional. Ketiga komponen pendidikan itu merupakan condition sine quanon´ atau syarat mutlak dalam proses pendidikan di sekolah.

Melalui mediator guru atau pendidik, siswa dapat memperoleh menu sajian bahan ajar yang diolah dalam kurikulum nasional ataupun dalam kurikulum muatan lokal. Guru adalah seseorang yang memiliki tugas sebagai fasilitator agar siswa dapat belajar dan atau mengembangkan potensi dasar dan kemampuannya

secara optimal, melalui lembaga pendidikan di sekolah, baik yang didirikan oleh pemerintah maupun masyarakat atau swasta.

Dengan demikian, dalam pandangan umum pendidik tidak hanya dikenal sebagai guru, pengajar, pelatih, dan pembimbing tetapi juga sebagai “social agent hired by society to help facilitate member of society who attend schools” (Cooper,1986).

Ke depan tuntutan meningkatkan kualitas guru yang profesional lagi hangat dibicarakan dan diupayakan oleh pemerintah sekarang. Guru profesional bukan lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagai robot, tetapi merupakan dinamisator yang mengantar potensi-potensi peserta didik ke arah kerativitas. ”Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama

(1) dalam bidang profesi,

(2) dalam bidang kemanusiaan, dan

(3) dalam bidang kemasyarakatan” (Isjoni, 2006).

Sertifikasi Guru




Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen(UU no 14 pasa 1 ayat 11). Sertifikat pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga professional (UU no 14 pasa 1 ayat 12).
Sertifikasi guru dan dosen harus selesai 10 tahun. Selembar kertas kok dibuat repot jadi UU ! Cuplikan di atas adalah celetukan POJOK Harian Kompas, Kamis 8 Desember 2005. Lucu dan spontan memang. Sampai saat ini (2010) sudah berjalan lima tahun proses pemberian sertifikat yang katanya untuk meningkatkan profesionalisme guru dan dosen, setengah perjalanan sudah dilalui. Apakah sudah ada tanda-tanda guru dan dosen Indonesia yang professional? Pertanyaan tersebut, sebenarnya menyiratkan adanya persoalan mendasar dalam Undang-Undang Guru dan Dosen yang telah berjalan lima tahun ini .
UU Guru dan Dosen mengharuskan guru lebih profesional. Profesionalisme guru ditunjukkan oleh selembar sertifikat. Untuk itu guru harus mengikuti program sertifikasi. Pada saat UU ini disahkan oleh wakil guru dan dosen (ratyat khusus) di DPR belum ada satu pun guru yang memiliki sertifikat pendidik, maka saat ini, menurut UU, tidak satu pun guru, termasuk dosen dan seorang profesor sekalipun, yang sudah profesional! (lihat Pasal 47 Ayat 1 c, Pasal 48 Ayat 2).
Guru wajib memenuhi kualifikasi dan sertifikasi paling lama 10 tahun sejak berlakunya UU ini. Jika tidak terpenuhi, maka guru harus berhenti mengajar. Kata Mendiknas saat itu, ”Sekarang ini belum ada guru yang memenuhi ketentuan karena aturannya baru dibuat. Kita beri waktu. Jika dalam sepuluh tahun itu masih belum ada yang memenuhi, ya apa boleh buat. Berarti, memang dia tak memenuhi persyaratan sebagai guru dan harus berhenti mengajar". Wow..luar biasa bayangkan kalau seorang guru yang sudah mengabdi lama karena tidak sanggup untuk memperoleh sertifikasi harus berhenti jadi guru…?
Tampaknya, sertifikasi bakal dijadikan senjata pamungkas oleh pemerintah untuk menjawab persoalan mutu dan kesejahteraan guru di Indonesia. Dengan mengantongi "selembar kertas" sertifikat pendidik, guru diyakini akan terdongkrak profesionalismenya dan otomatis terdongkrak pula kesejahteraannya, karena akan menerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok guru negeri. Semudah itukah skenario pemerintah dapat dilakoni oleh para guru?
Persoalannya tidak sesederhana itu. Dari 2.777.802 guru di Indonesia (dari TK sampai SLTA, termasuk madrasah, swasta maupun negeri) baru 34,49 % atau sekitar 958.056 guru yang memiliki kualifikasi S-1 (data Balitbang dan Dirjen PMPTK Depdiknas, 2004).
Guru-guru SLTP dan SLTA lebih diuntungkan karena sebelum UU ini berlaku mereka memang sudah diharuskan memiliki kualifikasi S-1 atau paling tidak sarjana muda/diploma tiga (D-3). Dari 686.402 guru SLTP, 53,47% atau sekitar 367.052 guru sudah memiliki kualifikasi S-1. Guru SLTA yang berkualifikasi S-1 lebih tinggi lagi. Dari 312.616 guru SMA dan MA, 68,78% atau sekitar 215.005 guru berkualifikasi S-1. Di SMK dari 168.031 guru, 64,70% atau sekitar 108.711 guru juga sudah berkualifikasi S-1. Dari 149.644 guru PAUD/TK hanya 8,46% atau sekitar 12.658 guru yang baru berkualifikasi S-1. Selebihnya adalah lulusan sekolah pendidikan guru/SPG dan diploma/PGTK.
Guru SD dan MI, baik negeri maupun swasta, paling tidak diuntungkan. Sebagai kelompok guru yang jumlahnya paling banyak, yaitu 1.452.809 guru, baru 9,01% yang berkualifikasi S-1 atau sekitar 130.898 guru. Selebihnya, sebagian besar berpendidikan SPG dan D-2. Merekalah guru-guru yang diperlakukan tidak adil oleh UU yang seharusnya menjaga keadilan sekaligus menyejahterakan mereka. Data diatas adalah lima tahun lalu, saya teringat saat itu teman-teman saya berbondong-bondong mencari perguruan tinggi hanya untuk memenuhi persyaratan sertifikasi. Ya hanya! Karena mereka tidak peduli masuk ke mana atau perguruan tinggi apa yang penting dapat ijazah beres. Lalu bagaimana mereka bisa menjadi professional?
Guru SD dan MI bukan saja harus bersusah-susah untuk meraih sertifikasi pendidik yang disyaratkan UU, tetapi sebelumnya mereka harus berjuang "habis- habisan" untuk meraih kualifikasi S-1 atau D-4. Meskipun pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan dana untuk program kualifikasi ini, kita bisa bayangkan kesulitan yang akan menghadang para guru untuk melaksanakan program yang tidak hanya memakan waktu yang panjang (lulusan D-2 harus menempuh dua sampai tiga tahun pendidikan, lulusan SPG harus memulai dari awal kuliah yang penyelesaiannya bisa mencapai empat sampai lima tahun), tetapi juga harus berhadapan dengan persoalan kondisi fisik, keluarga, keuangan, dan terganggunya proses pendidikan di sekolah tempat guru yang bersangkutan mengajar.
Kita bisa bayangkan pula persoalan tetek bengek birokrasi yang harus mereka urus untuk memperoleh izin pendidikan dan mengurus biaya pendidikan dari pemerintah yang tak kunjung datang. Merekalah yang akan "dieksekusi" oleh UU Guru dan Dosen dan akan tetap terus menikmati gaji sebulan yang hanya cukup untuk seminggu. Merekalah yang pada akhirnya akan "pensiun pelan-pelan" bagi guru pegawai negeri sipil atau di-PHK bagi guru swasta tanpa peningkatan kesejahteraan dan profesionalismenya. Merekalah yang oleh Mendiknas disebut sebagai guru-guru yang harus berhenti mengajar!
Program sertifikasi bukan tanpa masalah. Jika pada tahun 2007 saja guru yang berkualifikasi S-1 mencapai 1,5 juta guru, sedangkan kesempatan untuk mengikuti program sertifikasi per tahunnya rata-rata hanya 200.000 guru, maka program ini baru akan selesai tujuh tahun kemudian. Dapat dibayangkan perlakuan tidak adil selama enam tahun akan diterima oleh guru yang memperoleh sertifikasi di tahun keenam dan ketujuh. Belum lagi jika setiap tahunnya guru yang telah menyelesaikan program kualifikasinya akan menambah jumlah daftar tunggu yang semakin panjang.
Undang-undang ini memang tidak menjanjikan! Benar ! Apa lagi sekarang makin banyak orang yang mengambil kesempatan dengan mengambil keuntungan dari proses ketidak berdayaan para guru; ada makelar seminar, seminar sehari tingkat nasional padahal pesertanya para anggota PGRI tingkat kecamatan, ada pesan antar sertifikat yang nota bene orangnya tidak ikut hadir dalam acara yang tertera dalam sertifikat, ada surat keterangan palsu, ada keanggotaan fiktif, ada juara palsu dan lain-lain yang nampak asli tapi palsu .
Belum lagi para asesor yang punya jiwa sosial tinggi karena kasihan pada guru ahirnya walaupun tahu banyak kepalsuan pada berkas portofolio pada ahirnya diluluskan saja. Banyak bukti lho! Saya banyak melihat arsip teman teman saya yang sudah dinyatakan lulus padahal kalau saya lihat amat menyedihkan kalau kepalsuan diajadikan dasar keprofesionalan seorang guru. Nah yang ini tanggung jawab bagian akhirat sana....
Kadang sedih melihat kenyataan dilapangan apakah dengan sertifikasi benar dapat membuat guru semakin professional dan mensejahterakan para guru? Nampaknya masih jauh panggang dari api.
Kalau boleh urun rembuk naikan saja gaji guru selanjutnya baru dibina lewat porum atau wadah pembinaan yang selama ini ada…kasihan tuh para tutor ngannggur. Atau oftimalkan peran para pengawas yang selama ini seharusnya bertugas melalukan pembinaan.
Sekali lagi di akhir tulisan ini saya merasa lucu….dan ingat pada mendiang Gusdur yang berani menaikan gaji guru dalam persentase yang sangat tinggi…selembar sertifikat…kok bikin repot.
Selamat pada teman-teman guru yang sudah memiliki mio baru hasil sertifikasi semoga uang dan harta bukan menjadi lambang keprofesionalan kita semua. ***

Hakikat Profesionalime Guru



Pendidikan dapat dipahami dari dua sisi yang meliputinya, yaitu pendidikan sebagai sebuah produksi (education as product), dan pendidikan sebagai sebuah proses (education as process). Dua sisi ini selalu berpengaruh dalam memahami dan melakukan kegiatan pendidikan dalam kehidupan nyata manusia. Pendidikan sebagai sebuah produksi muncul dari keinginan manusia itu sendiri untuk menghasilkan sesuatu, baik yang konkrit maupun yang abstrak. Sehingga muncul dalam dunia pendidikan untuk melakukan penilaian (evaluasi) sebagai hasil dari sebuah kegiatan pendidikan
Dalam dunia pendidikan, peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di tanah air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri.
Filsofis sosial budaya dalam pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka dituntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan knowledge, values, dan skill, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global.
Dalam era reformasi pendidikan, dimana salah satunya isu utamanya adalah peningkatan profesionalisme guru, hal itu merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi dalam mencapai pendidikan yang lebih berkualitas.
Selain itu, pendidikan sebagai sebuah proses selalu berdampak pada sebuah upaya untuk senantiasa memperbaiki agar hasil tersebut menjadi baik. Untuk memperbaiki hasil pendidikan kita, tentu kita perlu tahu tentang kondisi pendidikan kita.
Kita sadari bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekarang ini. Diperlukan orang-orang yang memang benar benar-benar ahli dibidangnya, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya agar setiap orang dapat berperan secara maksimal, termasuk guru sebagai sebuah profesi yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri. Profesionalisme tidak hanya karena faktor tuntutan dari perkembangan jaman, tetapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam kerangka perbaikan kualitas hidup manusia. Profesionalisme menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai, sehingga seseorang dianggap layak untuk melaksanakan sebuah tugas
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi sebagai sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggung jawaban moral dan akademis. Dalam isu sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan.
Sertifikasi bagi para Guru dan Dosen merupakan amanah dari UU Sistem Pendidikan Nasional kita (pasal 42) yang mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar yang dimilikinya. Singkatnya adalah, sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen sesui dengan bidang ke ilmuannya masing-masing.
Faktor lain yang harus dilakukan dalam mencapai profesionalisme guru adalah, perlunya perubahan paradigma dalam proses belajar menajar. Anak didik tidak lagi ditempatkan sekedar sebagai obyek pembelajaran tetapi harus berperan dan diperankan sebagai subyek. Sang guru tidak lagi sebagai instruktur yang harus memposisikan dirinya lebih tinggi dari anak didik, tetapi lebih berperan sebagai fasilitator atau konsultator yang bersifat saling melengkapi. Dalam konteks ini, guru dituntut untuk mampu melaksanakan proses pembelajaran yang efektif, kreatif dan inovatif secara dinamis dalam suasana yang demokratis. Dengan demikian proses belajar mengajar akan dilihat sebagai proses pembebasan dan pemberdayaan, sehingga tidak terpaku pada aspek-aspek yang bersifat formal, ideal maupun verbal. Penyelesaian masalah yang aktual berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah harus menjadi orientasi dalam proses belajar mengajar.Oleh sebab itu, out put dari pendidikan tidak hanya sekedar mencapai IQ, tetapi mencakup pula EQ dan SQ, serta AQ.
Salah satu faktor yang dapat merangsang profesionalisme guru adalah, jenjang karir yang jelas. Dengan adanya jenjang karir yang jelas akan melahirkan kompetisi yang sehat, terukur dan terbuka, sehingga memacu setiap individu untuk berkarya dan berbuat lebih baik.
Kesejahteraan merupakan isu yang utama dalam konteks peran dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar. Paradigma professional tidak akan tercapai apabila individu yang bersangkutan, tidak pernah dapat memfokuskan diri pada satu hal yang menjadi tanggungjawab dan tugas pokok dari yang bersangkutan. Oleh sebab itu, untuk mencapai profesionalisme, jaminan kesejahteraan bagi para guru merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan dipisahkan.

Kompetensi Dasar Guru


1. PENGERTIAN

Pasal 28 ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan secara tegas dinyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru sebagai agen pembelajaran. Keempat kompetensi itu adalah kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial.
Dalam Panduan Sertifikasi Guru bagi LPTK Tahun 2006 yang dikeluarkan Direktur Ketenagaan Dirjen Dikti Depdiknas disebutkan bahwa kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja.
Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan penetehuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran.
Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Diyakini Robotham (1996:27), kompetensi yang diperlukan oleh seseorang tersebut dapat diperoleh baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman.
Syah (2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. McAhsan (1981:45), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Kompetensi guru pada hakikatnya tidak bisa lepas dari konsep hakikat guru dan hakekat tugas guru(Spencer 1993:7). Kompetensi guru mencerminkan tugas dan kewajiban guru yang harus dilakukan sehubungan dengan arti jabatan guru yang menuntut suatu kompetensi tertentu sebagaimana telah disebutkan. Ace Suryadi (1999:298-304) mengemukakan bahwa untuk mencapai taraf kompetensi seorang guru memerlukan waktu lama dan biaya mahal.
Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan disekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, dan lamanya mengajar. Kompetensi guru dapat dinilai penting sebagai alat seleksi dalam penerimaan calon guru, juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam rangka pembinaan dan pengembangan tenaga guru.Sealain itu, penting dalam hubungannya kegiatan belajar mengajar dan hasil belajar siswa.
Untuk seorang guru perlu mengetahui dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara professional, yaitu sebagai berikut (Dr. H. Hamzah : 16) :
  1. Guru harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang diberikan serta dapat mengggunakan berbagai media dan sumber belajar yang bervariasi.
  2. Guru harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
  3. Guru harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan penyesuaian dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
  4. Guru perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi lebih mudah dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
  5. Sesuai dengan prinsip repetisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat menjelaskan unit pelajaran secara berulang-ulang hingga tanggapan peserta didik menjadi jelas.
  6. Guru wajib memerhatikan dan memikirkan korelasi antara mata pelajaran dan/atau praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari.
  7. Guru harus terus menjaga konsentrasi belajar para peserta didik dengan cara memberikan kesempatan berupa pengalaman secara langsung, mengamati/meneliti, dan menyimpulkan pengetahuan yang didapatnya.
  8. Guru harus dapat mengembangkan sikap peserta didik dalam membina hubungan sosial, baik di dalam kelas maupun diluar kelas.
  9. Guru harus menyelidiki dan mendalami perbedaan peserta secara individual agar dapat melayani siswa sesuai dengan perbedaan tersebut.
2. DIMENSI-DIMENSI KOMPETENSI GURU
Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
  1. Kompetensi Paedagogik Guru
Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran.”
“Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran” menurut Joni (1984:12), adalah kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan:
(1) merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran
(2) merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar
(3) merencanakan pengelolaan kelas
(4) merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran
(5) merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi:
(1) mampu mendeskripsikan tujuan
(2) mampu memilih materi
(3) mampu mengorganisir materi
(4) mampu menentukan metode/strategi pembelajaran
(5) mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran
(6) mampu menyusun perangkat penilaian
(7) mampu menentukan teknik penilaian
(8) mampu mengalokasikan waktu.
  1. Kompetensi Kepribadian Guru
Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik.
Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang.
Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian (personal competencies), di antaranya: (1) kemampuan yang berhubungan dengan pengalaman ajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang dianutnya; (2) kemampuan untuk menghormati dan menghargai antarumat beragama; (3) kemampuan untuk berperilaku sesuai dengan norma, aturan, dan sistem nilai yang berlaku di masyarakat; (4) mengembangkan sifat-sifat terpuji sebagai seorang guru misalnya sopan santun dan tata karma dan; (5) bersikap demokratis dan terbuka terhadap pembaruan dan kritik.
Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.
  1. Kompetensi Sosial
Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.
Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.
  1. Kompetensi Profesional Guru
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Maksudnya, kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan.
Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
Semiawan (1991) bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment.
Soewondo, 1972 dalam Arifin 2000, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator.
Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal:
  1. mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis
  2. mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik
  3. mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya
  4. mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai
  5. mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain
  6. mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran
  7. mampu melaksanakan evaluasi belajar
  8. mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi sebagai berikut:
  1. kemampuan untuk menguasai landasan kependidikan, misalnya paham akan tujuan pendidikan yang harus dicapai baik tujuan nasional, institusional, kurikuler dan tujuan pembelajaran
  2. pemahaman dalam bidang psikologi pendidikan, misalnya paham tentang tahapan perkembangan siswa, paham tentang teori-teori belajar
  3. kemampuan dalam penguasaan materi pelajaran sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya
  4. kemampuan dalam mengaplikasikan berbagai metodologi dan strategi pembelajaran
  5. kemampuan merancang dan memanfaatkan berbagai media dan sumber belajar
  6. kemampuan dalam melaksanakan evaluasi pembelajaran
  7. kemampuan dalam menyusun program pembelajaran
  8. kemampuan dalam melaksanakan unsur penunjang, misalnya administrasi sekolah, bimbingan dan penyuluhan
  9. kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan berpikir ilmiah untuk meningkatkan kinerja.
Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era hiperkompetisi.
Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan keterampilan.

Monday, 24 August 2015

Ini 10 Kampus Terbaik Versi Kemenristek Dikti

Ini 10 Kampus Terbaik Versi Kemenristek Dikti

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah mengumumkan klasifikasi dan pemeringkatan perguruan tinggi klaster pertama untuk tahun 2015 ini.

Untuk menilai dan memposisikan perguruan tinggi tersebut, Kemenristek Dikti melakukannya berdasarkan empat kriteria, yaitu kualitas sumber daya manusia, kualitas manajemen dan organisasi, kualitas kegiatan kemahasiswaan, serta kualitas penelitian dan publikasi ilmiah.

Empat kriteria tersebut memaparkan posisi setiap perguruan tinggi masing-masing, sehingga setiap kampus berada di urutan yang berbeda, berdasarkan empat kriteria itu.

Namun, bila dilihat secara keseluruhan, maka Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi nomor satu sebagai pemegang gelar perguruan tinggi terbaik secara keseluruhan, diikuti 10 perguruan tinggi lainnya.

Yang menarik, terdapat tiga perguruan tinggi swasta (PTS) yang berhasil menembus nominasi perguruan tinggi negeri (PTN) dalam pengumuman klaster pertama tahun ini, yaitu: Universitas Gunadarma, Universitas Petra Surabaya dan Universitas Islam Indonesia.

10 kampus yang dimaksud yakni Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Brawijaya, Universitas Padjajaran, Universitas Airlangga, Universitas Sebelas Maret, Universitas Diponegoro, dan Universitas Hasanuddin.

Seperti detikINET kutip dari laman Kemenristek Dikti Kopertis XII, Jumat (21/8/2015), berikut susunan kampus untuk kategori perguruan tinggi terbaik berdasarkan kualitas Sumber Daya Manusia:

1. Institut Pertanian Bogor (IPB)
2. Universitas Gadjah Mada (UGM)
3. Institut Teknologi Bandung (ITB)
4. Universitas Negeri Malang
5. Universitas Indonesia (UI)
6. Universitas Negeri Makassar
7. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
8. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
9. Universitas Airlangga (UNAIR)
10. Universitas Bengkulu

Sementara pada kategori perguruan tinggi terbaik berdasarkan kualitas manajemen secara berurutan adalah sebagai berikut:

1. PENS-ITS (PTN)
2. Universitas Gunadarma (PTS)
3. ITS (PTN)
4. UGM (PTN)
5. UI (PTN)
6. ITB (PTN)
7. IPB (PTN)
8. Universitas Kristen Petra (PTS)
9. Universitas Sebelas Maret (PTN)
10. Universitas Islam Indonesia (PTS)

Dan pada kategori perguruan terbaik berdasarkan kualitas penelitian dan publikasi, Kementerian Ristek dan Dikti membaginya menjadi dua.

1. Institut Teknologi Bandung (ITB)
2. Insitut Pertanian Bogor (IPB)
3. Universitas Indonesia (UI)
4. Universitas Gadjah Mada (UGM)
5. Universitas Padjajaran (UNPAD)
6. Universitas Hasanuddin (UNHAS)
7. Universitas Sebelas Maret (UNS)
8. Universitas Brawijaya (UB)
9. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
10. Universitas Diponegoro (UNDIP)

Sedangkan pada bagian kedua perguruan tinggi berdasarkan kualitas kegiatan mahasiswa, secara berurutan adalah:

1. Universitas Gadjah Mada (UGM)
2. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
3. Universitas Brawijaya (UB)
4. Institut Teknologi Bandung (ITB)
5. Institut Pertanian Bogor (IPB)
6. Universitas Indonesia (UI)
7. Universitas Airlangga (UNAIR)
8. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
9. Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED)
10. Universitas Diponegoro (UNDIP)

Secara total dan keseluruhan, ada 11 Perguruan Tinggi terbaik yang mendapatkan skor tertinggi klasifikasi dan tergabung dalam klaster satu:

1. Institut Teknologi Bandung (ITB); skor total 3.743
2. Universitas Gadjah Mada (UGM); skor total 3.690
3. Institut Pertanian Bogor (IPB); skor total 3.490
4. Universitas Indonesia (UI); skor total 3.412
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS); skor total 3.289
6. Universitas Brawijaya (UB); skor total 3.217
7. Universitas Padjadjaran (UNPAD); skor total 3.075
8. Universitas Airlangga (UNAIR); skor total 3.064
9. Universitas Sebelas Maret (UNS); skor total 3.035
10. Universitas Diponegoro (UNDIP); skor total 2.983
11. Universitas Hasanuddin (UNHAS); skor total 2.978

"Indonesia harus mengembangkan riset dan inovasi di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Indonesia harus punya mimpi. Kita bisa bersaing di kancah dunia melalui ekonomi kreatif yang sangat pesat pertumbuhannya pada industri animasi," papar Nasir.

Sumber : detik inet

Saturday, 22 August 2015

Turtle Taxi, Inilah Layanan Taksi Paling Lambat di Dunia






Kendaraan umum seperti taksi biasanya memberikan layanan jasa untuk mengangkut penumpangnya dengan cepat agar tidak terlambat menuju tempat tujuan mereka, namun berbeda halnya dengan taksi yang ada di Jepang.


Taksi ini justru memiliki kecepatan yang begitu lambat bagi para penumpangnya, sehingga sangat tidak cocok bila dinaiki oleh orang yang sedang berkejaran dengan waktu, karena bisa dipastikan jadwal mereka akan berantakan.


Taksi ini disediakan oleh salah satu layanan jasa taksi bernama Sanwa Koutsu Group yang berada di Jepang. Perusahaan taksi ini tidak membuat jasa layanan taksi yang cepat tapi justru jasa layanan taksi ini berbeda, mereka membuat jasa layanan taksi dengan kecepatan lambat seperti gerak kura-kura.

Untuk itu pemilik Sanwa Koutsu Group memberikan gambar kura-kura sebagai icon taksi mereka. Kura-kura yang merupakan hewan yang terkenal dengan jalannya yang lambat menjadi maskot dan ikon taksi ini, sehingga taksi ini berbeda dengan taksi-taksi lain yang dikemudikan dengan cepat untuk mengejar ketinggalan waktu penumpangnya.


Turtle Taxi orang biasa menyebutnya, setiap orang yang menaiki taksi ini akan dibuat senyaman mungkin duduk diatas kursinya, para pengemudi dianjurkan untuk mengemudikan taksi tersebut dengan ritme yang halus, mereka tidak boleh menambah atau mengurangi kecepatan secara mendadak, yang biasanya membuat penumpang terkejut.

Jasa layanan taksi ini lebih sering dipilih dan digunakan oleh para ibu-ibu yang akan bepergian dengan buah hati mereka dengan alasan tidak menyukai pengemudi mengendarai taksi dengan cara ugal-ugalan.

Selain itu taksi ini akan memberikan pilihan kepada para penumpang untuk memilih sendiri kecepatan yang mereka inginkan, hanya tinggal menekan tombol Yukkuri, para penumpang bisa memilih mode perjalanan halus dan santai sesuai dengan yang mereka inginkan.


Untuk sekarang jasa layanan taksi ini hanya tersedia di daerah Yokahoma saja, namun rencananya sesegera mungkin Sanwa Koutsu Group akan memperluas layanan dan jasa mereka tersebut hingga kota-kota besar lainya yang berada di Jepang, mulai dari Kanagawa, Tokyo bahkan hingga Saitama.

Sumber : Apa Kabar Dunia

Spesifikasi PC untuk PES 2016




Pertarungan untuk menjadi yang terbaik antara Pro Evolution Soccer dan FIFA akan segera dimulai. Dalam waktu dekat, game garapan Konami akan lebih dulu hadir di pasaran. Gamer dari berbagai platform tentunya sudah menyiapkan diri untuk menyambut PES 2016 bulan depan.
Kabar baiknya khusus bagi Anda para gamer PC, Konami akhirnya secara resmi mengumumkan spesifikasi PC yang dibutuhkan untuk menjalankan PES 2016. Langsung saja, berikut adalah spesifikasi PC minimum dan yang direkomendasikan:

Spesifikasi PC yang dibutuhkan untuk menjalankan PES 2016 akhirnya dirilis!
Spesifikasi PC yang dibutuhkan untuk menjalankan PES 2016 akhirnya dirilis!

Minimum Requirements:

  • OS: Windows 10 / 8.1 / 8 / 7 SP1 / Vista SP2
  • Processor: Intel Core 2 Duo @ 1.8 GHz (AMD Athlon II X2 240 or equivalent processor)
  • Memory: 1 GB RAM
  • Graphics: nVidia GeForce 8800 / ATI Radeon X1600 / Intel HD Graphics 3000 or better
  • DirectX: Version 9.0c
  • Hard Drive: 9 GB available space
  • Sound Card: DirectX 9.0c Compatible sound card

Recommended Requirements:

  • OS: Windows 10 / 8.1 / 8 / 7 SP1 / Vista SP2
  • Processor: Intel Core i3 530 (AMD Phenom II X4 925 or equivalent processor)
  • Memory: 2 GB RAM
  • Graphics: nVidia GeForce GTX 260 / ATI Radeon HD 4850 / Intel HD Graphics 4000 or better 3000 or better
  • DirectX: Version 9.0c
  • Hard Drive: 9 GB available space
  • Sound Card: DirectX 9.0c Compatible sound card
PES 2016 rencananya akan dirilis pada 15 September 2015 untuk kawasan Amerika, dan 17 September 2015 secara global. Bagaimana dengan PC Anda? Sudah siap menjalankan PES 2016 dengan maksimal?

Sumber : Jagat Play